Natalie

Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Maret 2012

Bung Hatta, Negarawan Uncorruptable : Kisah Menabung Utk “Sepatu Bally”, Tapi….



Bung Hatta, Bapak Proklamator RI
Alhasil, keinginan Bung Hatta untuk membeli sepasang sepatu Bally tak pernah kesampaian hingga akhir hayatnya. Bahkan, yang lebih mengharukan,  ternyata hingga wafat, guntingan iklan sepatu Ball tersebut masih tersimpan dengan baik.
DR.(HC) Drs. H. Mohammad Hatta atau lebih dikenal Bung Hatta adalah proklamator RI, Wakil Presiden I RI,  Bapak Koperasi Indonesia, negarawan, pahlawan, diplomat, dan ekonom Indonesia. Selain gelar-gelar diatas yang biasa kita baca, ada hal lain yang tidak kalah penting yang membuat saya kagum seraya bangga atas sosok Bung Hatta lainnya yakni santun, jujur, hemat, serta uncorruptable.
Bung Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902. Pada usia 19 tahun, Bung Hatta pergi ke Rotterdam, Belanda untuk belajar ilmu perdagangan/bisnis di Nederland Handelshogeschool (sekarang Universitas Erasmus) dan mendapat gelar Drs. Selama di Belanda, Bung Hatta terus melakukan perjuangan untuk kemerdekaan bangsa di nusantara. Aktivitasnya dalam organisasi tersebut membuat Beliau sempat ditangkap pemerintah Belanda.
Tahun 1932 Bung Hatta kembali ke Indonesia dan bergabung dengan organisasi CPNI yang bertujuan meningkatkan kesadaran politik rakyat melalui proses pelatihan-pelatihan. Karena aktivitas ini pula, Belanda  pada Februari 1934 menangkap Bung Hatta bersama Soetan Sjahrir, ketua Club Pendidikan Nasional Indonesia. Hatta diasingkan ke Digul dan kemudian ke Banda selama 6 tahun.
Tahun 1945, Hatta secara aklamasi diangkat sebagai wakil presiden pertama RI, mendampingin Bung Karno sebagai presiden RI sehari setelah dia dan Bung Karno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena peran tersebut maka keduanya disebut Bapak Proklamator Indonesia. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena berselisih paham dengan Presiden Soekarno. Bung Hatta meninggal di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun.
Bung Hatta, Sikap Negarawan yang Langka
Bila India memiliki Mahatma Gandhi sebagai bapak negarawan yang sederhana, santun, bersahaja bagi rakyatnya, maka Indonesia memiliki Bung Hatta. Sepanjang hidupnya, Bung Hatta senantiasa menampilkan sikap yang santun terhadap siapa pun. Baik kawan maupun lawan. Bung Hatta sangat menghormati dan terus bersahabat dengan Bung Karno, meski di tahun 1950-an mereka tidak dapat bekerja sama lagi secara politik. Ketika Bung Karno sakit, Bung Hatta menengoknya. Demikian pula sebaliknya. Kesantunan menjadi sikap dalam hidupnya untuk saling menghargai.
Banyak  kisah tentang dia yang menyadarkan kita semua, bahwa Indonesia pernah memiliki seorang pemimpin dan negarawan yang teramat bersahaja. Dan, itu pula yang disampaikan Rachmawati Soekarnoputri dalam tulisannya yang dimuat di Harian Kompas, 9 Agustus 2002, Mengenang 100 Tahun Bung Hatta. Dalam tulisan tersebut, putri mendiang Bung Karno tersebut mengatakan, suri teladan yang perlu diteladani dari Bung Hatta adalah sifat dan perilakunya yang fair dan jujur. “Jujur di sini, tidak hanya terbatas pada tidak melakukan praktik KKN selama berkuasa atau menjabat. Namun, lebih dari itu, Bung Hatta jujur terhadap hati nuraninya,” kata Rachmawati.
Hal itu terlihat saat Bung Hatta mulai tidak sepaham dengan Bung Karno antara lain menganggap Bung Karno sudah ke-kiri-kirian, terlebih saat Bung Karno mencetuskan ide Nasakom, Bung Hatta yang sudah tidak sepaham lagi dengan Bung Karno memilih mengundurkan diri 1 Desember 1956.
Kejujuran yang diperlihatkan Bung Hatta dalam hal ini justru menunjukkan sikap ksatria seorang negarawan yang patut dihargai dan dicontoh. Kendati demikian, hubungan pertemanan antara Bung Hatta dan Bung Karno tidak lalu berubah menjadi permusuhan, malahan Bung Hatta melakukan kerja sama yang kritis terhadap Bung Karno (critical cooperation). Bahkan, adakalanya Bung Hatta memberikan masukan langsung datang ke Istana selain menulis surat atau menelepon. Dan, Bung Karno pun tetap menganggap Bung Hatta sebagai teman bukan musuh yang harus “dilumpuhkan”.
Rachmawati juga mengungkapkan bahwa sikap fair dan perilaku terasa ketika Bung Karno sakit setelah terjadinya G30S/PKI tahun 1965. Ketika Bung Karno mulai jatuh sakit, Bung Hatta tetap memberikan perhatian kepada Bung Karno. Bahkan, pada saat sakit yang diderita Bung Karno semakin parah pada tahun 1969 dan terpaksa harus dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Bung Hatta bersikeras menjenguk Bung Karno di mana tak satu pun pejabat atau tokoh lain mau menjenguk Bung Karno.

Rumah kediaman Bung Hatta terlalu sederhana utk ukuran mantan RI-2
Wakil Presiden Bung Hatta Harus Menabung Membeli Sepatu “Bally”, Tapi…..
Salah satu kisah mengugah dari Bung Hatta yang dikenang masyakarat adalah kisah  tentang sepatu Bally. Pada tahun 1950-an, Bally adalah merek sepatu bermutu tinggi yang berharga mahal. Bung Hatta, ketika masih menjabat sebagai wakil presiden, berniat membelinya. Untuk itulah, maka dia menyimpan guntingan iklan yang memuat alamat penjualnya.
Setelah itu, dia pun berusaha menabung agar bisa membeli sepatu idaman tersebut. Namun, apa yang terjadi? Ternyata uang tabungan tidak pernah mencukupi untuk membeli sepatu Bally. Ini tak lain karena uangnya selalu terambil untuk keperluan rumah tangga atau untuk membantu orang-orang yang datang kepadanya guna meminta pertolongan.  Alhasil, keinginan Bung Hatta untuk membeli sepasang sepatu Bally tak pernah kesampaian hingga akhir hayatnya. Bahkan, yang lebih mengharukan,  ternyata hingga wafat, guntingan iklan sepatu Ball tersebut masih tersimpan dengan baik.

Sepatu Bally
Andai saja Bung Hatta mau memanfaatkan posisinya saat itu, sebenarnya sangatlah mudah baginya untuk memperoleh sepatu Bally, misalnya dengan meminta tolong para duta besar atau pengusaha yang menjadi kenalannya. Barangkali bukan hanya sepatu merek Bally yang mampu dibelinya. Bisa saja ia memiliki saham di pabrik sepatu dan berganti-ganti sepatu baru setiap hari. Tetapi, ia tidak melakukan semua itu. Ia hanya menyelipkan potongan iklan sepatu Bally yang tidak terbelinya hingga akhir hayat. Bila dilihat pada kondisi sekarang, seharusnya masa lalu juga demikian, tentu hal ini merupakan sebuah tragedi.
Seorang mantan wakil presiden, orang yang menandatangani proklamasi kemerdekaan, orang yang memimpin delegasi perundingan dengan Belanda –negara yang pernah menjajahnya—hingga Belanda mau mengakui kedaulatan Indonesia, ternyata tidak mampu hanya untuk sekadar membeli sepasang sepatu bermerek terkenal. Meski memiliki jasa besar bagi kemerdekaan negeri ini, Bung Hatta sama sekali tidak ingin meminta sesuatu untuk kepentingan sendiri dari orang lain atau negara.
Menurut Jacob Utama, Pemimpin Umum Harian Kompas, segala yang dilakukan Bung Hatta sudah mencerminkan bahwa dia tidak hanya jujur, namun juga uncorruptable, tidak terkorupsikan. Kejujuran hatinya membuat dia tidak rela untuk menodainya dengan melakukan tindak korupsi.  Mungkin banyak masyarakat berkomentar, “Iya, lha wong sepatu Bally harganya, kan, selangit.”
Namun lagi-lagi itulah, ternyata bukan hanya sepasang sepatu itu yang tidak mampu dibeli Hatta. Barang lain yang juga tak mampu dibelinya adalah mesin jahit yang juga sudah lama didambakan sang istri. Wah, mengapa bisa begitu? Ya, tak lain karena setelah mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden, 1 Desember 1956, uang pensiun yang diterimanya sangat kecil. Bahkan saking kecilnya, sampai-sampai hampir sama dengan Dali, sopirnya yang digaji pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, keuangan keluarga Bung Hatta memang sangat kritis.
Sampai-sampai, pernah suatu saat Bung Hatta kaget melihat tagihan listrik, gas, air, dan telepon yang harus dibayarnya, karena mencekik leher. Menghadapi keadaan itu, Bung Hatta tidak putus asa. Dia semakin rajin menulis untuk menambah penghasilannya. Baginya, biarpun hasilnya sedikit, yang penting diperoleh dengan cara yang halal. Itu sebabnya, mengapa Bung Hatta mengembalikan sisa uang yang diberikan pemerintah untuk berobat ke Swedia. Itu dilakukan, karena sepulang dari Swedia Bung Hatta mendapati bahwa uang tersebut masih bersisa, dan dia merasa itu bukan haknya.
Sungguh mengagumkan. Apa yang dilakukan Bung Hatta adalah karena dia ingin menjaga nama baik. Bukan hanya dirinya sendiri, tetapi nama baik bangsa dan negara. Dalam konteks itu pula, maka Bung Hatta pun tidak berusaha bekerja di berbagai perusahaan meski sebenarnya sangat memungkinkan. Dalam pandangannya, jika dia bekerja pada perusahaan, maka citra seorang mantan wakil presiden akan runtuh. Juga, jika dia menjadi seorang konsultan, maka sebenarnya dirinya sedang terjebak ke dalam bias persaingan usaha yang sarat dengan kepentingan.
Pemikiran yang luar biasa itulah yang dijalankan oleh Bung Hatta. Bung Hatta lebih memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Bung Hatta begitu hati-hati menggunakan kekuasaan.
Semoga melalui artikel yang diangkat dari kisah nyata dari seorang pemimpin besar bangsa ini, seorang proklamator yang turut memperjuangkan NKRI dengan Pancasila sebagai falsafah bangsa, memberi kebanggaan sekaligus teladan bagi rakyat Indonesia, terutama generasi muda. Membaca kisah ini mestinya membuat malu bagi setiap warga Indonesia, terutama para pejabat, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif yang berebut kursi kekuasaan. Bagaimana mungkin anggota dewan sudah meminta jatah laptop diawal jabatannya? Bagaimana timpangnya sikap Bung Hatta dengan sikap  Kementerian Kabinet Indonesia Bersatu II yang minta kenaikan gaji pasca 1 hari dilantik?
Semoga kisah Bung Hatta tentang Sepatu Bally menjadi bagian dari artikel dalam pendidikan sekolah terkait pendidikan antikorupsi dan bela negara. Saya terharu sekaligus kagum mengetahu bahwa seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “bally”, tapi…. hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya! Terima Bung Hatta!

Soal Gaji Pak SBY, Coba Bercermin pada Bung Hatta

Selama menjabat sebagai Presiden, Pak SBY sudah berkali-kali menyinggung tentang gajinya yang gak naik-naik, gajinya masih rendah, belum tertinggi.  Pada 5 Januari 2009, dalam pidatonya Pak SBY mengatakan “Gaji presiden harusnya yang paling tinggi, tapi ternyata tidak,”. Lalu, pada 3 April 2009, dihadapan para guru di Surabaya, Pak SBY bercerita didepan para pendidik bahwa “Gaji saya belum pernah naik. Enggak apa-apa,” [1].  Yang terbaru adalah pada saat acara penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2011 di Jakarta (21 Januari ’11), “Soal kesejahteraan prajurit TNI dan Polri, ini bukan retorika bukan janji-janji kosong bukan kebohongan. Tiap tahun, kita naikkan gaji dan lain-lain. Renumerasi telah diberikan. Renumerasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi. Sampaikan ke seluruh jajaran TNI dan Polri… Ini tahun keenam menuju ketujuh gaji Presiden belum naik. Betul. Tapi memang saya niati. Saya ingin semua sudah mendapatkan kenaikan yang layak, tepat, dan adil. Tolong laksanakan, implementasikan dengan baik,” [2].
Dari ketiga pernyataan tersebut, pesan Pak SBY cukup jelas. Pak SBY ingin masyarakat terutama audiens memberi simpati kepada beliau, sekaligus melakukan serangan balik kepada para pengkritiknya.  Hati Pak SBY sangat gundah, dan dari kata-kata dalam pidatnya, kelihatan sekali beliau marah atas pernyataan bersama Tokoh Lintas Agama dan Pemuda pada 10 Januari 2011. Romo Benny Susetyo, salah satu tokoh agama menyampaikan “Kami mengimbau kepada elemen bangsa, khususnya pemerintah, untuk menghentikan segala bentuk kebohongan publik“. Lebih lanjut, Romo Benny menghimbau komponen masyarakat untuk bergerak melawan kebohongan. “Marilah kita canangkan tahun 2011 ini sebagai tahun perlawanan kebohongan,” [3].
Pak SBY
Sebagai manusia yang memiliki perasaan, tentu saja Pak SBY merasa sangat tersinggung ketika dirinya disebut-sebut menyebar kebohongan. Dan tentu saja beliau sangat kuatir apabila stigma “bohong” menempel dalam dirinya. Lebih kuatir, gundah dan marah tatktala Tokoh Lintas Agama dan Pemuda merilis bahwa ada 9 Kebohongan Janji Lama Pemerintah [4] dan 9 Kebohongan Janji Baru Pemerintah [5]. Seperti kita ketahui bahwa angka 9 selama ini merupakan angka “keramat” Pak SBY yang lahir pada tanggal 9 bulan 9 tahun ’49.
Segala bentuk serangan balik dan keluh kesah yang disampaikan Pak SBY merupakan bentuk pencitraan, suatu habit  beliau yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Pak SBY sama sekali tidak mengeluh agar gajinya naik. Bukan itu maksud beliau. Pak SBY ingin menunjukkan diri sebagai negarawan yang peduli dengan rakyatnya.  Beliau adalah presiden yang bekerja keras walaupun negara tidak menaikkan gaji beliau. SBY ingin mencitrakan diri sebagai pemimpin yang bekerja tanpa pamrih dan tidak mengeluh. Dia adalah seorang abdi negara.
31.2 Juta Rakyat Hidup Miskin Dibawah Rp 7100 per hari*
Namun sayang, alangkah baiknya Pak SBY tidak melontarkan kata-kata “gaji tidak naik-naik”. Suatu pencitraan yang tidak seharusnya dilakukan mengingat ada puluhan juta masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2010, ada 31.2 juta rakyat Indonesia yang hidup rata-rata dibawah Rp 7100* per hari [6].  Artinya sebanyak 31.2 juta rakyat Indonesia hanya memiliki penghasilan rata-rata dibawah Rp 220.000 per bulan. Dan apabila dibandingkan dengan gaji Bapak Presiden, maka gaji Pak SBY saat ini adalah 290x dari rata-rata 31.2 juta rakyat Indonesia. Sementara, penghasilan 31.2 juta rakyat Indonesia ini gak naik-naik.
Apabila kita menggunakan filosofi, Andre Malraux, seorang penulis dan petualang asal Prancis, ”To command is to serve, nothing more and nothing less“. Artinya seorang pemimpin tidak lain tidak lebih harus menjadi pelayan bagi para pengikutnya. Selama ada pengikut atau dalam konteks ini adalah rakyat yang dipimpinnya, maka tugas seorang pemimpin harus memastikan bahwa rakyatnya sudah hidup lebih layak selama  kepimpinanannya. Pemimpin harus bisa menepati janji-janji yang ia lontarkan. Janji-janji yang dituangkan dalam visi yang harus diperjuangkan tanpa pamrih. Selama visi itu belum tercapai, pemimpin yang baik tidak boleh mengeluh. Terlebih bila ia dipilih menjadi pemimpin karena tebaran janji-janji ketika kampanye.
Sebagai kepala negara, maka semestinya Presiden SBY tidak pantas menyinggung gajinya. Seorang negarawan tidak boleh lagi membahas gaji, terlebih menjadi seorang Presiden RI, Pak SBY sudah mendapat semua fasilitas. Pak SBY tidak perlu lagi kuatir dapur rumahnya tidak berasap. Semua makanan, tempat tidur, kendaraan dinas hingga pesawat terbang sudah disiapkan. Biaya pengamanan, aksesoris sudah ditanggung semua oleh dana pajak. Setiap tahun, negara menghabiskan Rp 400 miliar untuk urusan kepresidenan [7]. Dan tiap bulan Pak SBY sudah mendapat gaji pokok Rp 64.000.000. Belum ditambah tunjangan yang lain. Angka yang sangat-sangat besar bagi 31.2 juta rakyat Indonesia yang masih berjuang keras melewati hari esok.
Soal Gaji Pak SBY, Coba Bercermin pada Bung Hatta [8]]
Jika ada pemimpin di negeri ini yang masih terus bertanya tentang kenaikan gaji, fasilitas, pelesiran ke luar negeri hingga korupsi, maka mereka harus bercermin dari Proklamator bangsa ini, Bung Hatta. Bung Hatta adalah salah satu sosok tokoh yang patut menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama pemimpin bangsa ini. Selama menjadi Wakil Presiden mendampingin Bung Karno, Bung Hatta sangat memegang nilai-nilai sebagai negarawan. Beliau begitu disiplin, berintegritas, dan jujur.  Bung Hatta hidup sangat sederhana dan selalu setia pada kepentingan bangsa.
Salah satu kisah hidup Bung Hatta yang bekerja tanpa pamrih bagi negeri adalah kisah sepatu Bally. Pada tahun 1950-an, Bally adalah merek sepatu bermutu tinggi yang berharga mahal. Bung Hatta, ketika masih menjabat sebagai wakil presiden, berniat membelinya. Beliau kemudian menyimpan guntingan iklan yang memuat alamat penjualnya, lalu berusaha menabung agar bisa membeli sepatu idaman tersebut. Namun, uang tabungan tampaknya tidak pernah mencukupi karena selalu terambil untuk keperluan rumah tangga atau untuk membantu kerabat dan handai taulan yang datang kepadanya untuk meminta pertolongan. Hingga akhir hayatnya, sepatu Bally idaman Bung Hatta tidak pernah terbeli karena tabungannya tak pernah mencukupi.
Yang sangat mengharukan dari cerita ini, guntingan iklan sepatu Bally itu hingga Bung Hatta wafat masih tersimpan dan menjadi saksi keinginan sederhana dari seorang Hatta. Jika ingin memanfaatkan posisinya waktu itu, sebenarnya sangatlah mudah bagi Bung Hatta untuk memperoleh sepatu Bally. Misalnya, dengan meminta tolong para duta besar atau pengusaha yang menjadi kenalan Bung Hatta.
Namun, di sinilah letak kenegarawan dan abdi negara seorang Bung Hatta. Dalam keadaan hidup sederhana, Bung Hatta tidak pernah mengeluh kepada masyarakat bahwa beliau hidup miskin, gajinya kecil, gajinya tidak naik-naik. Sama sekali tidak pernah. Dia tidak berpidato meminta belas kasihan untuk menaikan popularitasnya. Dia tidak pernah menggunakan titelnya sebagai Proklamator agar ia mendapat penghasilan yang tinggi. Bung Hatta tidak pernah mengatakan bahwa “Seharusnya gaji seorang proklamator sekaligus presiden harus tertinggi”. Tidak pernah. Ia tidak mau meminta sesuatu untuk kepentingan sendiri dari orang lain. Bung Hatta memilih jalan sukar dan lama, yang ternyata gagal karena ia lebih mendahulukan orang lain daripada kepentingannya sendiri.
Bung Hatta meninggalkan teladan besar, yaitu sikap mendahulukan orang lain, sikap menahan diri dari meminta hibah, bersahaja, dan membatasi konsumsi pada kemampuan yang ada. Kalau belum mampu, harus berdisiplin dengan tidak berutang atau bergantung pada orang lain. Dan yang pasti, beliau tidak curhat agar dirinya dikasihin sehingga popularitasnya naik. Bung Hatta merupakan sosok tokoh bangsa yang telah memadukan antara kata dan perbuatannya. Bukan hanya sebatas slogan “satu kata, satu perbuatan”.

Republik Sandal Jepit

Besar dan Kecil ~ Iwan Fals~
Kau seperti bis kota atau truk gandengan
Mentang mentang paling besar klakson sembarangan
Aku seperti bemo atau sandal jepit
Tubuhku kecil mungil biasa terjepit
Pada siapa kumengadu?
Pada siapa kubertanya ?
Kau seperti buaya atau dinosaurus
Mentang mentang menakutkan makan sembarangan
Aku seperti cicak atau kadal bunting
Tubuhku kecil merengit sulit dapat untung
Pada siapa kumengadu?
Pada siapa kubertanya ?
 
Sandal jepit cukup populer di kalangan masyarakat. Dan dua hari terakhir, nama sandal jepit sampai disebut-sebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perhatian SBY terhadap sandal jepit dikarenakan kasus yang menimpa AAL, seorang pelajar SMK berusia 15 tahun. Pada Maret 2011, anggota Polri Briptu Ahmad Rusdi yang indekos di Jl. Zebra, Palu, merasa kesal lantaran sandal jepit miliknya selalu hilang. Rusdi menuding AAL sebagai pelaku pencurian. Sayangnya, proses hukum sepertinya tak berpihak kepada AAL. Ia mengaku telah dianiaya polisi.
Kasus berlanjut ketika para polisi ini dilaporkan ke Propam Polda Sulteng. Para polisi pun sudah dijatuhi hukuman. Dari sini, kasus yang sedianya selesai secara kekeluargaan, berbelok ke ranah hukum. Para polisi ini membawa perkara pencurian sandal tersebut ke ranah hukum dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa. Hal inilah yang membuat simpati dari berbagai kalangan masyarakat bermuculan di sejumlah daerah. Mirip dengan kasus yang menimpa Prita, masyarakat pun menggelar aksi pengumpulan 1.000 sandal jepit. Pengumpulan sandal jepit itu bertujuan untuk menyindir penegak hukum karena dinilai melakukan tugasnya tanpa memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum di negeri ini dinilai masih sangat diskriminatif.
Jauh sebelum kasus “sandal jepit” merebak, penyanyi kondang Iwan Fals sudah teriak-teriak soal sandal jepit dalam syair lagunya “Besar dan Kecil”. Iwan menganalogikan rakyat kecil seperti jendal jepit yang selalu terjepit, diremehkan, lemah, selalu kalah. Seperti sandal jepit, begitulah kenyataan masyarakat kecil jika harus berurusan dengan hukum.
Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.
Kasus AAL mengingatkan kita pada kasus nenek Minah (55) yang didakwa mencuri tiga buah kakao di Kabupaten Banyumas pada November 2009. Seolah dalam sejumlah kasus, hukum sudah tak berpihak lagi kepada rakyat kecil, tetapi kepada pihak-pihak yang mempunyai kekuasaan dan tentunya uang.
Meski sudah ada reformasi di bidang politik, untuk urusan hukum tetap saja jalan di tempat. Penegakan hukum seperti pisau dapur yang hanya tajam ke bawah, tapi tumpul di atas. Atas nama hukum, banyak sekali koruptor yang melenggang bebas. Kita lihat berapa hukuman terberat seorang koruptor yang jelas-jelas merampok uang negara.
Belum lagi fasilitas istimewa dan sejumlah keistimewaan lainnya saat para koruptor ini dipenjara. Pemerintah, penegak hukum, dan pengadilan tampak begitu ramah terhadap mereka yang berduit. Sering kali terdengar, aparat hukum banyak bermain-main dengan para koruptor. Kasus Gayus Tambunan membuktikan betapa tidak seriusnya negara ini menegakkan hukum.
Kasus sandal jepit ini memang cukup jelas mengguncang nurani masyarakat akan keadilan. Meski harus kita akui, hukum juga harus ditegakkan. Namun, seperti konsep keadilan, apakah perlu kasus pencurian seperti itu masuk dalam ranah pemidanaan, terlebih perkara ini menyangkut anak di bawah umur. Kalaupun memang benar-benar mau ditegakkan tanpa pandang bulu, hukum seharusnya seperti belati, tajam di ujung dan kedua sisinya. Hukum seharusnya juga buta seperti yang disimbolkan patung Dewi Keadilan.
Keadilan hukum di negeri ini faktanya hanya sebatas keadilan sendal jepit, keadilan yang menjepit rakyat kecil. Sungguh ironi, di negeri yang dalam butir-butir dasar negaranya disebut menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perilaku berkeadilan ini, rakyatnya diperlakukan dalam perbedaan kasta besar dan kecil. Penegakan hukum di negeri ini masih sangat diskriminatif. Keras dan tegas untuk rakyat kecil, tapi loyo dan bagai agar-agar bagi kalangan atas.
Penangkapan yang tidak sah, penahanan yang sewenang-wenang, dan proses penyitaan yang dilakukan secara melawan hukum telah menjadi urat nadi dari sistem peradilan pidana. Hal ini terutama dialami oleh kelompok masyarakat miskin. Itulah kenapa, meski dijamin dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, prinsip persamaan di muka hukum gagal dalam pelaksanaannya.

Tidak Ada Kedaulatan Negara Tanpa Rasa Keadilan

Tujuan akhir bernegara adalah menciptakan keadilan sosial. Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa negara dibentuk untuk empat tujuan yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Empat tujuan bernegara tersebut sesungguhnya sangat bertautan dengan keadilan.
Apakah UUD 1945 dijalankan secara konsekuen ? Mari coba kita tengok sebuah fakta tentang penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. The World Justice Project dalam Rule of Law Index 2010 memberi sebuah penilaian yang sangat memprihatinkan. Dari 35 negara yang disurvei seperti Amerika Serikat,Swedia, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Spanyol,Australia, Afrika Selatan, Meksiko, Argentina, Turki, Thailand, Peru, Bolivia, Maroko, dan sebagainya, Indonesia mendapatkan nilai rendah untuk keadilan (access to justice) dengan peringkat ke-32 dari 35 negara.
Sementara untuk kategori pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, kita berada di posisi tengah-bawah di peringkat ke-25 dari 35 negara. Data ini menunjukkan betapa masih rendahnya komitmen terhadap hukum dan keadilan. Sistem demokrasi yang kita adopsi ternyata belum mampu memberi perlindungan hukum kepada warga negara, keadilan bagi semua orang, karena masih ada diskriminasi serta rendahnya kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Sangat menyedihkan dan miris manakala hukum dipermainkan dan keadilan diperjualbelikan. Inilah potret dari Republik Sandal Jepit dimana rakyat mungil biasa dijepit.
Mengapa besar selalu menang?
Bebas berbuat sewenang-wenang
Mengapa kecil selalu tersingkir
Harus mengalah dan menyingkir
Apa bedanya besar dan kecil?
Semua itu hanya sebutan
Ya walau didalam kehidupan
Kenyataan harus ada besar dan kecil

Disintegrasi Bangsa

Indonesia terkenal dengan beragam budaya dari Sabang sampai Merauke. Mulai dari bahasa, adat, tarian, dsb. Indonesia punya segudang sejarah yang tak ternilai oleh harga. Alam Indonesia amatlah subur, banyak SDA yang bisa kita manfaatkan dari alam Indonesia. Mulai dari pangan hingga tambang, Indonesia punya segalanya. Indonesia adalah negara paru-paru dunia yang memiliki hutan terbesar nomer 3 di dunia. Beragam flora dan fauna yang dimiliki Indonesia. Pejuang-pejuang yang gigih pun lahir di tanah Indonesia. Mereka bahkan rela mengorbankan nyawanya demi bangsa tercinta ini. Banyak warga negara asing yang iri dengan keanekaragaman Indonesia.

Namun tahukah kalian apa yang terjadi pada Indonesia saat ini?

Disisi yang begitu mengagumkan dari Indonesia, terdapat segudang noda yang telah membuat Indonesia semakin terpuruk. Banyak terjadi kericuhan dimana-mana. Tindakan anarkis yang tak kunjung usai. Krisis ekonomi dan keuangan yang parah menyentakkan bangsa Indonesia dari tidur pilas. Bangsa ini selama tiga puluh tahun dininabobokan oleh prestasi pembangunan ekonomi yang semu. Ketika perekonomian ambruk, muncul gerakan reformasi yang dimotori kalangan cendikia di tanah air. Pergantian pemerintahan pun terjadi sebagai dampak gelombang tuntutan reformasi. Menyusul peristiwa ini, muncul gejala kian menguat ketidakpuasan kelompok masyarakat di beberapa kawasan di Indonesia terhadap negara kesatuan
Indonesia. Dalam konteks ini, issue disintegrasi menjadi sentral. Pertanyaan kita kini adalah, apakah reformasi yang ber-ruhkan demokratisasi berbanding lurus dengan disintegrasi atau sebaliknya? Apa langkah terbaik bangsa ini ke depan agar keutuhan dapat dipertahankan secara tidak artifisial?

Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1996). Indikasi lain dari potensi ini adalah usia bangsa (age of nation) yang relatif muda (53 tahun). Bangsa biasanya didefinisikan secara harfiah sebagai “a community of people composed of one or more nationalities with its own territory and government (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1996). Dalam diskursus sosiologis konsep bangsa ini mendapat perhatian penting pada gejala nation state (Giddens 1995). Jarry dan Jarry (1997) mengatakan bahwa negara bangsa tidak lain adalah bentuk modern dari negara. Ia mempunyai batas wilayah yang jelas. Dalam hal ini batas negara dan masyarakat cenderung bersifat koekstensif. Maksudnya, wilayah yang diklaim suatu negara bertalian erat dengan pembagian budaya, ethnik dan linguistik. Fenomena bangsa (nation) adalah relatif baru dalam peradaban manusia. Dari ratusan bangsa yang kini ada, hanya 45 yang mengklaim telah ada sebelum abad 20. Sekitar 120 bangsa mengklaim mereka muncul kurang lebih 90 tahun silam. Dan 90 bangsa lainnya baru lahir pada 45 tahun terakhir ini. Diyakini secara meluas, bahwa aspek usia bangsa ini mempunyai pengaruh pada tingkat integrasi suatu bangsa.

Selama ini integrasi bangsa Indonesia yang sangat multi budaya (multicultural) dan majemuk (plural), direkat oleh beberapa faktor. Pertama adalah faktor kepemimpinan dan pemerintahan yang kuat (strong leadership and strong state). Di tengah masyarakat madani (civil society) yang lemah, memang faktor ini menyumbang secara signifikan terhadap integrasi. Issue dan gerakan disintegratif seperti separatisme Aceh, Irian, Timor-Timur dapat ditepis secara relatif mudah. Faktor kedua adalah peranan ABRI lengkap dengan pendekatan keamanannya. ABRI yang cukup kuat, solid dan efisien mampu meredam disintegrasi meski warna koersif relatif dominan. Akan tetapi, dewasa ini pendekatan keamanan banyak digugat oleh banyak kalangan terutama masyarakat yang selama ini marjinal. Pendekatan ini identik dengan kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, primitif dan sebagainya.






Faktor ketiga adalah kesamaan pengalaman historis bercengkerama dengan kolonialisme Belanda. Perekat ini kian pudar sejalan dengan meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi dan keadilan sosial. Faktor keempat adalah pembangunan ekonomi yang impresif, meskipun tidak secara nyata berkolerasi dengan keadilan sosial, happiness, demokrasi dan aspek hakikat lainnya dari kehidupan manusia yang asasi. Ketika ekonomi bangsa ini bangkrut, daya rekat faktor ini menuju titik anomali.

Tatkala keempat faktor perekat integrasi kehilangan keampuhannya, disintegrasi diambang pintu. Jika kita ingin bangsa ini utuh di masa kini dan juga jauh ke depan tentunya harus dicari pemersatu baru yang tidak bersifat sementara. Faktor pendukung integrasi yang telah dikemukakan terlebih dahulu terbukti efektif untuk jangka pendek dan memoles integrasi semu. Bagaimana menata sistem masyarakat Indonesia dalam konteks ini agar dicapai integrasi kuat? Tampaknya, penumpuan fungsi integrasi pada peranan kelompok ethnik (agama, kelompok suku bangsa, dsb.) dan budaya (linguistik, dsb.) bukan pilihan tepat di masyarakat majemuk dan multi budaya seperti Indonesia. Bergantung pada peranan mereka seperti ini, kita akan terjebak pada realita kelompok mayoritas dan minoritas. Jika tidak disiasati dengan baik, hal ini merupakan bibit disintegrasi baru.

Tampaknya yang langgeng menjadi peredam disintegrasi adalah demokratisasi yang konsisten. Dalam konteks ini, produk politik, produk legislasi, segera diperbaiki dengan seksama. Mereka adalah kerangka dasar yang melahirkan bentukan struktur sosial di masa mendatang. Keliru dalam hal ini, sejarah akan terulang lagi yaitu munculnya praktek-praktek kekuasaan yang menyimpang dan mengguncang integrasi. Jadi produk legislasi politik, khususnya produk legislasi harus mampu melahirkan bangsa dengan keadaan berimbang antara strong state dan strong civil society. Dalam masyarakat seperti ini diharapkan kemajuan dapat berkolerasi dengan keadilan sosial. Sehingga, tidak ada alasan bagi sebagian kelompok ethnik untuk memisahkan diri dari pangkuan ibu pertiwi.